Senin 23 Jul 2012 20:29 WIB

Indonesia-Thailand akan Barter Ikan dengan Beras?

Beras Nasional (ilustrasi)
Foto: Antara
Beras Nasional (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, CILACAP -- Menteri Kelautan dan Perikanan Sharif Cicip Sutardjo mengatakan, rencana penukaran ikan Indonesia dengan beras Thailand masih sekadar wacana.

"Itu masih wacana karena saya mendapatkan laporan dari FAO bahwa ada temuan tahun 2010, kalau tidak salah, ada satu juta ton ikan yang diimpor Thailand," katanya di Cilacap, Senin petang.

Menteri mengatakan hal itu kepada wartawan di sela Safari Ramadhan di Pelabuhan Perikanan Samudera (PPS) Cilacap.

Berdasarkan catatan Kementerian Kelautan Perikanan, kata dia, jumlah ikan yang diekspor ke Thailand tidak mencapai satu juta ton.

"Jadi artinya ada kelebihan yang tidak terdaftar di kita. Itu yang sedang kita minta, dan kemarin kita sudah melakukan perundingan untuk membuat satu perjanjian baru dengan Thailand," katanya.

Ia menjelaskan, perjanjian tersebut akan dikhususkan untuk mengantisipasi penangkapan ikan ilegal oleh kapal-kapal Thailand.

"Kapal-kapal 'illegal fishing' dari Thailand yang kita tangkap, mereka (Thailand, red.) harus mengambil awak kapalnya. Kalau mereka (awak kapal, red.) dinyatakan salah, harus dimasukkan penjara oleh pengadilan," katanya.

Seperti diketahui, Menteri Perdagangan Gita Wirjawan mengatakan, pihaknya berencana melakukan perdagangan komoditas ikan Indonesia dengan beras Thailand untuk memenuhi kebutuhan beras di dalam negeri.

"Mereka (Thailand, red.) membutuhkan ikan kita (Indonesia, red.) dan kita membutuhkan beras mereka," kata Gita Wirjawan di Jakarta, Jumat (20/7).

Menurut Gita, Thailand merupakan salah satu negara yang peduli terhadap suplai beras Indonesia apalagi konsumsi beras di Indonesia masih terbilang sangat tinggi yaitu masih sebesar 140 kilogram per kapita per tahun.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement