Selasa 24 Jul 2012 10:43 WIB

Polsek Parung Gerebek Rumah Penyimpanan Petasan

Polisi memeriksa toko penjual petasan
Foto: Antara
Polisi memeriksa toko penjual petasan

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Kepolisian Sektor Parung menggerebek sebuah rumah seorang agen petasan yang berlokasi di Gang Wira, Desa Kampung Jati, Kecamatan Parung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Dalam penggerebekan tersebut, petugas berhasil menemukan 110.000 butir petasan berbagai jenis yang berdaya ledak tinggi.

"Penggerebekan dilakukan di dua tempat. Selain petasan, kita juga menemukan 100 botol minuman keras," kata Kanit Reskrim Polsek Parung, AKP Nelson, Selasa.

AKP Nelson mengatakan penggerebekan yang dipimpin langsung Kapolsek Parung Kompol Ipik Kusmana berlangsung pada Senin (23/7) sekitar pukul 21.00 WIB. Sebelumnya petugas Polsek Parung telah menyelidiki rumah milik Dian yang digunakan untuk menyimpan petasan lokal tersebut.

"Petasan ini dikirim dari Cirebon dan Parung Panjang. Ini produksi lokal, daya ledaknya juga tinggi," katanya.

Petasan tersebut disimpan oleh pemilik rumah dalam kardus-kardus yang sudah siap untuk dijual ke wilayah Bogor. Ribuan petasan itu lalu diangkut ke Mapolsek Bogor untuk dijadikan barang bukti. Sementara, pemilik rumah hanya diinterogasi dan dimintai keterangannya terkait kepemilikan barang tersebut.

"Kita tidak melakukan penahanan terhadapnya (Dian) karena dia hanya dititipi barang dan mencari untung dari penitipan tersebut," kata Nelson.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement