REPUBLIKA.CO.ID, SAMARINDA -- Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim), Awang Faroek Ishak, mengatakan wilayah utara Provinsi Kaltim seperti Kota Tarakan, Kabupaten Malinau, dan Nunukan yang berbatasan dengan negara Malaysia, rawan penyelundupan narkoba. Karena itu, Awang meminta semua yang masuk dari Malaysia bagian timur ke wilayah Utara Kaltim diawasi ketat agar tidak ada narkoba yang lolos.
"Baru-baru ini di Tarakan sempat tertangkap penyelundup narkoba sebanyak 1 kilogram lebih. Kami tak ingin kasus seperti itu terulang lagi, makanya pihak terkait sudah berkomitmen untuk memberantas peredaran narkoba," ujar Gubernur di Samarinda, Selasa (24/7).
Pengawasan yang harus dilakukan, di antaranya terhadap kapal-kapal dari Malaysia ke Tarakan dan Nunukan, kemudian perdagangan melalui lintas darat. Jalur darat yang diawasi, baik melalui pintu perbatasan di Nunukan, Malinau, bahkan hingga wilayah selatan Kaltim, yakni di Kutai Barat yang juga berbatasan dengan Malaysia.
Pengawasan ketat terhadap peredaran narkoba dilakukan agar Kaltim bisa menjadi "zero" narkoba pada 2015. Apalagi Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kaltim sekarang telah memiliki gedung baru yang diresmikan beberapa hari lalu. Selama ini, lanjutnya, Pemprov Kaltim telah melakukan penanganan sejumlah kasus narkoba melalui jalur hukum dan penanganan secara kesehatan.
Khusus bagi korban penyalahgunaan narkoba, maka ditangani oleh Rumah Sakit Jiwa Daerah (RSJD) Atma Husada Samarinda dan Poliklinik Narkoba di Rutan Sempaja Samarinda. Selain itu, ada pula pondok pesantren yang jadi wadah untuk para korban narkoba.
Beberapa tahun lalu, katanya, Kaltim berada urutan tiga besar dalam pengguna narkoba di Indonesia. Namun saat ini justru meningkat hingga menjadi dua besar dalam peredaran narkoba.