Rabu 25 Jul 2012 07:28 WIB

Agar Tak Tergantung Impor, Perlu UU Pangan Strategis

Red: Taufik Rachman

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Pengamat ekonomi Hendri Saparini mengatakan Indonesia harus memiliki undang-undang yang mengatur keberadaan pangan strategis untuk mengurangi ketergantungan impor dari luar negeri, seperti impor kedelai dari Amerika Serikat.

"Karena kita tidak punya produk apa saja yang menjadi pangan strategis, jadi perlakukannya sama seperti barang lain di liberalisasi sama seperti sepatu," katanya di Jakarta, Selasa.

Menurut dia saat ini Indonesia mengandalkan ketahanan pangan, namun pasokannya dari mana saja yang penting ada. Hal itu, katanya tidak akan terjadi jika menggunakan kebijakan pangan strategis.

Dia mencontohkan persaingan mendapatkan kedelai sangat ketat saat ini, karena digunakan bukan untuk makanan manusia saja tetapi untuk ternak dan energi.