REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Direktur Pusat Kajian Anti Korupsi Universitas Gajah Mada, Zainal Arifin Mochtar, menyatakan SBY selama ini banyak berbicara saja mengenai pemberantasan korupsi dan rapor merah penegakkan hukum.
"SBY harus mendorong penegak hukum menangkap pelaku kejahatan besar kemudian menghukum mereka seberat-beratnya, bukan malah membiarkan mereka kabur, atau dihukum hanya satu atau dua tahun penjara," jelasnya.
SBY kemudian seakan melepas tanggungjawabnya dengan menyalahkan institusi penegakkan hukum, seperti polri, kejaksaan, KPK, dan lainnya. Padahal, keberhasilan lembaga hukum tersebut adalah keberhasilan SBY. Kemudian kegagalan mereka juga kegagalan SBY.
Teguran-teguran kepada penegak hukum menandakan SBY menyatakan persoalan ada di bawah, bukan di dirinya sendiri. Persoalan kejaksaan seolah-olah bukan masalah SBY. Padahal, kejaksaan masih berada dalam kendali SBY. "SBY tidak bisa seperti itu," paparnya.
Dia mengatakan SBY seharusnya mendorong aparat penegak hukum agar lebih maksimal dalam melakukan penindakan.