Rabu 25 Jul 2012 21:41 WIB

Kontras Desak Jaksa Agung Tindaklanjuti Penyelidikan Komnas

koordinator kontras Haris Azhar.
Foto: Republika / Tahta Aidilla
koordinator kontras Haris Azhar.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) mendesak Jaksa Agung, Basrief Arief, agar segera menindaklanjuti hasil penyelidikan Komisi Nasional (Komnas) HAM terkait dengan peristiwa penembakan misterius (Petrus) 1982-1985.

"Kontras mendesak Jaksa Agung menindaklanjuti hasil penyelidikan ini dengan melakukan penyidikan," kata Koordinator Badan Pekerja Kontras, Haris Azhar, dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Rabu (25/7).

Haris Azhar memaparkan, hasil penyelidikan pro justisia Komnas HAM untuk peristiwa Petrus menyebutkan ditemukan fakta dan bukti yang memenuhi unsur pelanggaran hak asasi manusia yang berat. Menurut dia, pernyataan yang dikeluarkan oleh Komnas HAM itu dinilai merupakan langkah positif untuk penegakan hukum dan koreksi kebijakan pemerintah di masa lalu.

Selain itu, lanjutnya, laporan Komnas HAM menyebutkan unsur meluas atau sistematis dalam kasus ini terpenuhi karena dalam kurun waktu 3 tahun (1982-1985) diperkirakan 1.000 orang menjadi korban Petrus, dengan sebaran peristiwa hampir di seluruh kota di Indonesia.

Ia juga menuturkan, hasil penyelidikan Komnas HAM menguatkan hasil investigasi KontraS yang menemukan bahwa pada tahun 1983 terdapat sejumlah 377 korban, tahun 1984 sejumlah 100 korban, tahun 1985 sejumlah 70 korban. Ia menegaskan, hal itu seharusnya tidak terjadi karena penyelidikan pro-justisia merupakan mandat dari Undang-Undang (UU) Nomor 26 tahun 2000 tentang Pengadilan HAM.

Haris juga mengingatkan, proses penyelidikan dan hasil penyelidikan ini seharusnya menjadi pembelajaran bagi pemerintah, khususnya institusi militer dalam mengeluarkan kebijakan di masa depan.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement