Kamis 26 Jul 2012 19:56 WIB

PPATK Beberkan Laporan Hasil Analisan Emir Moeis

Emir Moeis
Foto: Edwin Dwi Putranto/Republika
Emir Moeis

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) M Yusuf menyatakan telah mengirimkan Laporan Hasil Analisa (LHA) transaksi mencurigakan atas nama Emir Moeis. M Yusuf, dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (26/7), mengatakan pihaknya telah menyerahkan hasil analisa 10 orang dari Badan Anggaran (Banggar) DPR yang jumlah transaksinya mencapai 1.000.

Terkait LHA tersebut, sudah ada dua orang yang diproses KPK. "Sudah dalam proses penuntutan adalah WON (Wa Ode Nurhayati), satu lagi yang kemarin ribut-ribut dengan Wamenkumham," kata M Yusuf.

Dia mengatakan bahwa kisaran akumulasi total Laporan Hasil Analisis dari sepuluh anggota Badan Anggaran DPR-RI rata puluhan miliar hingga ratusan miliar rupiah. Yusuf mengungkapkan besar transaksi yang dilakukan oleh tiap anggota Banggar berbeda.

Rata-rata, tutur Yusuf, dari Rp 100 juta hingga Rp 2 miliar. Lebih dari itu, ada anggota Banggar yang bertransaksi hingga puluhan miliar rupiah. Menurut dia, besaran nilai per transaksi tidak sesuai dengan profil pendapatan para anggota Banggar, dimana transaksinya mencapai miliaran rupiah.

Dalam pemberitaan sebelumnya, Emir Moeis oleh KPK telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Tarahan Lampung periode 2004.

Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto mengatakan Emir Moeis diduga menerima hadiah atau janji terkait dengan proyek pembangunan PLTU Tarahan Lampung 2004 yaitu lebih dari 300 ribu dolar AS dari PT AI (Alsthom Indonesia).

Atas dasar uang tersebut, Emir Moeis diduga melanggar pasal 5 ayat 2 atau pasal huruf a atau b, pasal 11 atau pasal 12B Undang-undang No 31 Tindak Pidana Korupsi tahun 1999.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اِذَا قُمْتُمْ اِلَى الصَّلٰوةِ فَاغْسِلُوْا وُجُوْهَكُمْ وَاَيْدِيَكُمْ اِلَى الْمَرَافِقِ وَامْسَحُوْا بِرُءُوْسِكُمْ وَاَرْجُلَكُمْ اِلَى الْكَعْبَيْنِۗ وَاِنْ كُنْتُمْ جُنُبًا فَاطَّهَّرُوْاۗ وَاِنْ كُنْتُمْ مَّرْضٰٓى اَوْ عَلٰى سَفَرٍ اَوْ جَاۤءَ اَحَدٌ مِّنْكُمْ مِّنَ الْغَاۤىِٕطِ اَوْ لٰمَسْتُمُ النِّسَاۤءَ فَلَمْ تَجِدُوْا مَاۤءً فَتَيَمَّمُوْا صَعِيْدًا طَيِّبًا فَامْسَحُوْا بِوُجُوْهِكُمْ وَاَيْدِيْكُمْ مِّنْهُ ۗمَا يُرِيْدُ اللّٰهُ لِيَجْعَلَ عَلَيْكُمْ مِّنْ حَرَجٍ وَّلٰكِنْ يُّرِيْدُ لِيُطَهِّرَكُمْ وَلِيُتِمَّ نِعْمَتَهٗ عَلَيْكُمْ لَعَلَّكُمْ تَشْكُرُوْنَ
Wahai orang-orang yang beriman! Apabila kamu hendak melaksanakan salat, maka basuhlah wajahmu dan tanganmu sampai ke siku, dan sapulah kepalamu dan (basuh) kedua kakimu sampai ke kedua mata kaki. Jika kamu junub, maka mandilah. Dan jika kamu sakit atau dalam perjalanan atau kembali dari tempat buang air (kakus) atau menyentuh perempuan, maka jika kamu tidak memperoleh air, maka bertayamumlah dengan debu yang baik (suci); usaplah wajahmu dan tanganmu dengan (debu) itu. Allah tidak ingin menyulitkan kamu, tetapi Dia hendak membersihkan kamu dan menyempurnakan nikmat-Nya bagimu, agar kamu bersyukur.

(QS. Al-Ma'idah ayat 6)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement