REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA- Aksi bullying yang disertai dengan kekerasan dilakukan sebanyak 18 orang senior di SMA Don Bosco Pondok Indah, 10 orang di antaranya alumni, terhadap siswa baru kelas 1, Ary pada Selasa (24/7) lalu. Keluarga Ary telah melaporkan kasus ini ke Polres Jakarta Selatan.
"Laporannya Rabu (25/7) malam. Diduga bullying dalam kegiatan MOS di SMA Don Bosco Pondok Indah. Korban bernama Ary, yang baru masuk sebagai kelas 1 di SMA itu," kata Kasatreskrim Polres Jakarta Selatan, AKBP Hermawan yang ditemui di Polres Jaksel, Jakarta, Kamis (26/7).
Hermawan menambahkan penyidik telah meminta keterangan kepada Ary selaku saksi korban. Hasil visum Ary dimana terdapat luka lebam di beberapa bagian tubuh dan sundutan rokok di lehernya, juga telah dikantongi pihak penyidik.
Berdasarkan keterangan korban, rupanya tidak hanya Ary yang menjadi korban, melainkan ada dua orang lainnya. Namun baru Ary dan keluarganya yang melaporkan kasus tersebut. Pihak penyidik pun segera memanggil pihak sekolah untuk dimintai keterangannya.
"Pasti akan dipanggil pihak sekolah untuk keterangan terkait kegiatan ospeknya. Pelaku jika terbukti melakukan bullying dapat dijerat Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan," tandasnya.
Sementara itu, pihak SMA Don Bosco Pondok Indah belum mau menemui para wartawan. Saat Republika menyambangi sekolah tersebut, seorang penjaga sekolah itu, Rais, mengatakan kepala sekolah dan seluruh guru sedang melakukan rapat.
Namun ia tidak menjelaskan apakah rapat tersebut terkait dengan kejadian bullying yang dilakukan terhadap Ary atau bukan.
"Kepsek masih rapat, belum bisa memberi keterangan apa-apa," kelit Rais.