Jumat 27 Jul 2012 02:19 WIB

Kejaksaan Tahan Mantan Ketua DPRD Sulut

Gedung Kejaksaan Agung
Gedung Kejaksaan Agung

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Mantan Ketua DPRD Sulawesi Utara, Syahcrial Damopolii, yang ditangkap tim Satuan Tugas Intelijen Kejaksaan Agung di Jakarta, Kamis, untuk sementara ditahan di rumah tahanan (Rutan) Salemba Cabang Kejaksaan Agung.

"Jumat (27/7), akan dieksekusi ke Manado," kata Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel), Edwin Pamimpin Situmorang, di Jakarta, Kamis.

Jamintel menjelaskan yang bersangkutan merupakan terpidana kasus korupsi pembangunan Beach Manado Hotel dan berhasil ditangkap di Apartemen Sudirman Park, Tower B Lantai 37 AD , Jalan KH. Mas Mansyur, Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Dirinya menjabat Ketua DPRD Sulut Periode 1999--2004 dan 2004--2009.

Syachrial Damopolii divonis majelis hakim tingkat kasasi dengan putusan tiga tahun denda Rp 200 juta dan uang pengganti Rp100 juta atas kasus kasus korupsi Beach Manado Hotel. "Putusan Kasasi MA No.783 K/PID.SUS/2011 tanggal 24 Agustus 2011," katanya.

sumber : antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement