REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- Sikap Jasa Marga menutup akses turun-naik penumpang di Tol Jatibening km 8, Jakarta-Cikampek pada Jumat (27/7) pukul 01.00 WIB dini hari dinilai melanggar perjanjian. Seharusnya ada pemberitahuan terlebih dahulu sesuai perjanjiannya yang telah disepakati pihaknya, warga dan kepolisian.
Penutupan sepihak tersebut membuat warga marah dan membakar mobil dinas Jasa Marga. "Tidak ada yang mengkoordinir, semua inisiatif kami, karena merasa dirugikan," kata Bondan (55 tahun), Kepala warga Jatibening, Jumat (27/7)
Bondan mengatakan, warga seketika itu langsung marah dengan adanya penutupan akses tersebut. Kemudian setelah sahur, mereka berbondong-bondong mengambil alih jalan tol Jatibening dengan menutup jalan tol itu dengan melakukan aksi pembakaran ban di tengah jalan.
Kapolresta Bekasi, Komanbespol Priyo Widiyanto mengatakan, pihak Jasa Marga sampai sebelumnya tidak berkoodinasi dengan kepolisian soal penutupan tersebut.