REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- Surat kesepakatan warga Jatibening terhadap pihak Jasa Marga kini melibatkan Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendy. Selain itu, aparat berwenang di Petugas Keamanan dan Ketertiban, serta Dinas Perhubungan ikut serta menguatkan persetujuan tersebut.
Surat itu awalnya hanya ditandatangani oleh Kapolresta Bekasi, Priyo Widiyanto; Kepala Cabang Jasa Marga Jakarta-Cikampek, Yudi Kristono; dan pewakilan warga, Masran dan Bondan. "Sekarang lebih ada penekanan dari wali kota," kata Masran, Jumat (27/7).
Selain meminta agar akses turun-naik penumpang di jalur tersebut difungsikan kembali, Masran yang mewakili warga juga menuliskan agar Jasa Marga tidak melakukan tindakan-tindakan yang meresahkan warga. "Seperti ancaman paksa menutup kembali akses tersebut," kata Masran.
Kemudian pada tuntutan terakhirnya, warga meminta agar pihak Jasa Marga segera menyiapkan jalur tersebut untuk difungsikan kembali seperti semula.