REPUBLIKA.CO.ID, Sebuah pesawat Israel melanggar wilayah udara Lebanon dan memasuki wilayah itu. Aksi Israel itu merupakan pelanggaran terang-terangan terhadap resolusi Dewan Keamanan PBb 1701.
Menurut laporan Press TV, militer Lebanon menegaskan, pesawat Israel memasuki wilayah udara Lebanon di kota selatan al-Naqoura sekitar pukul 23.45 waktu setempat pada Kamis. Pesawat itu terbang di atas wilayah selatan Lebanon dan Beirut sebelum meninggalkan kawasan itu sekitar pukul 7.10 keesokan harinya.
Pemerintah Lebanon, gerakan Hizbullah, dan badan keamanan PBB di Lebanon UNIFIL telah berulang kali mengutuk aksi itu karena melanggar resolusi PBB dan tak menghargai kedaulatan negara tersebut.