Ahad 29 Jul 2012 18:51 WIB

Harga Kebutuhan Pokok di Agam Merangkak Naik

Sembako di Pasar Tradisional (ilustrasi)
Foto: antara
Sembako di Pasar Tradisional (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, LUBUKSABUNG -- Harga sejumlah bahan kebutuhan pokok di pasar tradisional di Lubukbasung, Kabupaten Agam, Sumatera Barat mulai bergerak naik.

Di Pasar Inpres Lubukbasung, Minggu, harga beras kualitas terbaik yang sebelumnya dijual Rp 11.000 per kilogram (kg) naik menjadi Rp12.000 per kg.

Begitu juga harga minyak goreng kemasan yang sebelumnya Rp13 ribu naik menjadi Rp14 ribu per kg, gula pasir dari Rp11 ribu menjadi Rp 12 ribu per kg. Telur ayam ras naik dari Rp 22 ribu per rak naik menjadi Rp 25 ribu.

Selain itu, harga sayur-mayur jenis kangkung yang sebelumnya Rp 1.500 naik jadi Rp 2.000 per ikat.

"Rata-rata harga kebutuhan naik sekitar 10 sampai 20 persen," kata Syahripul (35), seorang pedagang di Pasar Inpres Lubukbasung.

Kenaikan harga, menurut dia, disebabkan harga di tingkat produsen juga naik. Kondisi itu menyebabkan pedagang di pasar ikut menaikkan harga. Selain itu, kenaikan harga juga karena kebutuhan konsumen meningkat.

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement