Senin 30 Jul 2012 09:14 WIB

KPK Kembali Periksa Hartati Murdaya

Rep: Muhammad Hafil/ Red: Hazliansyah
Hartati Murdaya
Foto: Antara
Hartati Murdaya

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (30/7), kembali memeriksa pemilik PT Hardaya Inti Plantation (HIP) dan PT Cipta Cakra Murdaya (CCM) , Hartati Murdaya dalam kasus dugaan suap pengurusan Hak Guna Usaha (Perkebunan) di Buol, Sulawesi Tengah.

"Ibu Hartati Senin (30/7) ini dijdwalkan diperiksa lagi," kata Juru Bicara KPK Johan Budi melalui pesan singkatnya, Senin (30/7) pagi.

Menurut Johan, pemeriksaan ini adalah lanjutan pemeriksaan pekan lalu terkait dugaan suap penerbitan Hak Guna Usaha (HGU) perkebunan di Sulawesi Tengah dan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka GS (Gondo Sudjono).

Seperti diketahui, Hartati Murdaya telah menjalani pemeriksaan pada Jumat (27/7) pekan lalu. Pemeriksaan tersebut terkait dengan kasus dugaan suap penerbitan HGU perkebunan di Sulawesi Tengah.

Usai menjalani pemeriksaan selama 12 jam, pemilik PT HIP ini mengakui bahwa perusahaan yang dipimpinnya itu pernah dimintai uang oleh Bupati Buol, Amran Batalipu. Di mana, yang bersangkutan telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penerimaan suap terkait penerbitan HGU perkebunan kelapa sawit di Sulawesi Tengah.

Tetapi, Hartati mengaku bahwa permintaan sejumlah uang dari Bupati Buol tersebut bukanlah untuk bantuan pilkada. Namun, terkait dengan masalah keamanan perusahaan yang berada di Buol.

"Saya tidak pernah kasih bantuan pilkada. Tetapi, yang menjadi tekanan bagi kita itu masalah keamanan. Masalah keamanan itu, soal demo," kata Hartati .

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement