REPUBLIKA.CO.ID, KEBON SIRIH – Gubernur DKI Jakarta, Fauzi Bowo (Foke) turut menyesalkan kejadian yang menimpa umat muslim Rohingya di Myanmar.
“Saya sebagai muslim tentu saja saya prihatin. Tidak seharusnya terjadi pembantaian seperti itu,” ujar Foke di Balai Kota DKI, Senin (30/7).
Dia mengharapkan, pemerintah Myanmar dan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) segera menemukan solusi terbaik untuk muslim Rohingya.
Foke juga menuturkan perlunya toleransi dalam kehidupan umat beragama. Indonesia, kata dia, dengan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 telah mengatur keselarasan antar umat beragama di Indonesia.
Sejak 1982, Undang-Undang Kewarganegaraan Burma tak mengakui Muslim Rohingya sebagai warga negara Myanmar. Pemerintah di negara itu hanya menganggap mereka sebagai imigran ilegal dari Bangladesh atau keturunannya. Terjebak dalam kondisi yang sangat tidak menguntungkan seperti itu, kaum Rohingya pun memilih untuk meninggalkan Myanmar.
Tak mudah bagi mereka untuk melepaskan diri dari negara yang dikuasai Junta Militer itu. Tak jarang mereka harus mengalami kekerasan dan penyiksaan oleh pihak keamanan. Setelah mereka keluar dari negara tersebut, mereka tidak diperkenankan untuk kembali.
Selain itu, umat muslim Rohingya seperti terpenjara di tempat kelahirannya sendiri. Mereka tidak bisa bebas bepergian ke mana pun. Meskipun hanya ingin ke kota tetangga saja, pihak militer selalu meminta surat resmi. Saat ini, sekitar 200 ribu Muslim Rohingnya terpaksa tinggal di kamp pengungsi seadanya di Bangladesh.