REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kasus korupsi anggota DPR yang juga termasuk anggota Badan Anggaran (Banggar DPR) makin marak terjadi. Sehingga, Banggar dianggap sarang transaksional korupsi. Oleh karena itu, Wakil Ketua DPR, Pramono Anung, mengatakan sistem Banggar harus diubah, terutama dari sistem rekruitmennya.
"Bukan hanya menjadi pembenahan secara parsial, tapi harus dimulai dari awal sistem rekrutmen anggota DPR yang menjadi tanggung jawab baik oleh partai maupun ketika mereka sudah masuk ke DPR," ujarnya saat ditemui di Gedung Parlemen Jakarta, Senin (30/7).
Menurutnya, jangan sampai sistem pemilu yang membutuhkan biaya mahal hanya menghasilkan orang yang pragmatis. Disadarinya, hal ini tidak bisa dihindarkan. Untuk itu, kader PDIP ini menjelaskan agar harus ada perbaikan dalam sistem kontrol, termasuk mengontrol pembahasan di Banggar. Selain itu, juga harus diperbaiki dari segi kewenangan Banggar.
"Harus tidak bisa kewenangan yang dimiliki sepenuhnya oleh Banggar. Jadi, itu yang mengakibatkan seperti yang terjadi selama ini, itu harus ada perbaikan. Kalau tidak, orang yang mau masuk anggota Banggar juga jadi tidak mau. Bukan apa-apa, tapi karena takut," jelasnya.
Dengan demikian, perlu dilakukan perbaikan pada sistem MPR, DPR, DPR, dan DPRD (MD3). "Mungkin nantinya dilakukan kompromi apakah fungsi Banggar seperti sekarang ini atau seperti periode sebelumnya tapi dengan kewenangan yang lebih," tambah Pramono. Dia berpendapat, kewenangan Banggar DPR saat ini berlebihan, tanpa ada pengontrol dan sering melewati komisi di DPR.