Senin 30 Jul 2012 16:03 WIB

GAPMMI: Aktifkan Lagi Fungsi Bulog

Kedelai impor
Foto: antara
Kedelai impor

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Seluruh Indonesia (Gapmmi) minta pemerintah mengatur perdagangan kedelai dengan mengaktifkan kembali fungsi Bulog sebagai importir kedelai.

"Kedelai sudah menjadi komoditas penting di masyarakat. Di sisi lain, produksi pertaniannya masih jauh dari skala ekonomis yang menarik bagi petani," kata Sekretaris Jenderal Gapmmi, Franky Sibarani di Jakarta, Senin.

Franky mengatakan tidak cukup pemerintah menurunkan bea masuk (BM) kedelai impor karena kebijakan tersebut hanya bersifat jangka pendek dan bersifat psikologis saja.

"Pemerintah diharapkan melakukan intervensi terhadap tata niaga kedelai dengan mengatur importirnya supaya dapat memastikan, ketersediaan dan keterjangkauannya kedelai di masyarakat. Untuk Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang terkait dengan perdagangan seperti Bulog, harus ditugaskan untuk mengimpor kedelai agar memberi kestabilan harga dan jumlah pasokan," katamua.

Franky mengatakan persepsi swasembada kedelai, jangan terlalu dipaksakan karena selama secara ekonomis tidak menarik bagi petani, maka penanaman kedelai secara besar-besaran tidak akan terjadi.

"Petani masih menempatkan kedelai sebagai tanaman selingan, setelah padi. Untuk itu, impor masih menjadi penting tetapi harus dalam kendali pemerintah," katanya.

Franky menambahkan, langkah cepat perlu segera dilakukan mengingat kekeringan di Amerika Serikat diperkirakan sampai Oktober tahun ini.

"Dikhawatirkan kebutuhan kedelai di Cina terus meningkat dan importir kedelai di Cina akan mengamankan stoknya. Pemerintah diharapkan mengimpor kedelai dari negara lain agar tempe dan tahu tetap bisa dikonsumsi masyarakat," katanya.

sumber : antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement