REPUBLIKA.CO.ID, Sejak bulan Februari lalu, Australia telah memiliki indeks saham syariah, yang dibeli nama "Islamic Australia Index". Indeks ini digagas oleh perusahaan finansial global, "Thomson Reuters" dan "Crescent Wealth", lembaga pengatur investasi berlandaskan hukum Islam.
Menurut kepala pasar saham dari Thomson Reuters, Dr Sayd Farook, Islamic Australia Index menampung saham-saham dari perusahaan-perusahaan yang sejalan dengan nilai-nilai Islam. "Kita menghindari investasi di perusahaan yang secara moral berbahaya, perusahaan produsen senjata, pornografi, alkohol," ujar Dr Sayd.
Ia juga mengatakan perusahaan-perusahaan yang dipilihnya pun harus dinyatakan memiliki jumlah utang tertentu setelah dilakukan penilaian secara kuantitatif.
Talal Yassine, juru bicara dari lembaga keuangan Crescent Wealth, menjelaskan beberapa perusahaan yang berpotensi memiliki hutang yang banyak, seperti perusahaan hiburan, penyiaran, dan bank, tidak termasuk dalam daftar Islamic Australia Index.
"Juga karena bank memberikan pinjaman dan berbunga. Karenanya kita harus mencegah perusahaan yang berpotensi memiliki utang. Di Bursa Saham Australia, 30-35 persen dari perusahaan yang tercatat adalah berasal dari sektor keuangan, hingga menyedot semua sektor. Artinya adalah menghindari perusahaan-perusahaan yang berisiko, juga beresiko terhadap moral," ujar Talal.
Karenanya perusahaan-perusahaan yang tergabung dalam Islamic Australia Index adalah mayoritas perusahaan-perusahaan minyak dan pertambangan.