REPUBLIKA.CO.ID, LONDON -- Bek Manchester United didakwa oleh FA terkait kicauannya di Twitter pada awal persidangan kasus rasisme John Terry.
Di persidangan itu, John Terry dibebaskan dari tuduhan pelecehan rasial kepada adik kandung Rio, Anton Ferdinand. Melihat hal itu Rio langsung berkomentar dengan menyebut pemain bertahan Chelsea dan saksi yang meringankan Terry, Ashley Cole, sebagai 'choc-ice'.
Istilah itu secara umum bermakna 'hitam di bagian dalam, putih di bagian luar." Istilah itu mengacu pada kesaksian Cole di persidangan, di mana ia berkata dirinya tidak pernah mendengar Terry melontarkan kata-kata rasis kepada Anton Ferdinand selama pertandingan antara Queens Park Rangers dan Chelsea, yang dimainkan di Loftus Road Oktober silam.
"Pada hari ini FA mendakwa pemain Manchester United, Rio Ferdinand, karena sikap tidak pantas dalam hubungannya dengan komentar-komentar yang ditulis di Twitter," demikian pernyataan FA.
"Tuduhan itu adalah bahwa sang pemain telah bersikap tidak patut dan/atau membawa pertandingan ke dalam kehinaan dengan membuat komentar-komentar yang mengacu pada asal etnis dan/atau warna (kulit) dan/atau ras."
Terry dinyatakan tidak bersalah pada awal bulan ini setelah menjalani persidangan selama lima hari di Pengadilan Westminster, namun FA tetap menjatuhkan sanksi pada Terry karena kasus yang sama.