Selasa 31 Jul 2012 17:50 WIB

Usut Korupsi Mabes Polri, KPK-Polisi Lakukan Investigasi Gabungan

Rep: Ani Nursalikah/ Red: Ajeng Ritzki Pitakasari
The Chief of Indonesian National Police, Timur Pradopo.
Foto: Antara/Yudhi Mahatma
The Chief of Indonesian National Police, Timur Pradopo.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Kepolisian RI Jenderal Timur Pradopo mengatakan Polri akan melakukan investigasi gabungan dalam menangani kasus dugaan korupsi yang menyeret mantan Kepala Korps Lalu Lintas Mabes Polri berinisial DS.

"Polri kembali menegaskan komitmen kita dalam penegakan hukum, terutama dalam penanganan kasus korupsi, termasuk yang terjadi di institusi Polri," ujarnya usai menerima kedatangan Ketua KPK Abraham Samad di Mabes Polri, Selasa (31/7).

Timur juga menegaskan akan melaksanakan komitmennya berdasarkan nota kesepahaman yang telah diteken antara Polri dengan KPK. Disinggung apakah DS akan dimutasi, Timur tidak memberikan jawaban yang pasti. Ia hanya mengatakan akan melakukan proses penyelidikan dan penyidikan.

Sebelumnya, KPK telah menetapkan Inspektur Jenderal Djoko Susilo sebagai tersangka kasus pengadaan simulator roda dua dan roda empat untuk pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM). Sedangkan Mabes Polri menetapkan tersangka yang berbeda dengan KPK, namun belum mau memberi inisial siapa PPK tersebut.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement