REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Lima orang siswa yang diduga sebagai pelaku bullying di SMA Don Bosco memenuhi panggilan polisi. Sementara ini, mereka dipanggil untuk dimintai keterangan sebagai saksi.
Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Pol Imam Sugianto, mengatakan, kelima siswa tersebut datang sekitar pukul 15.00 WIB. "Mereka datang dengan didampingi oleh orang tuanya masing-masing," ujarnya, Selasa (31/7).
Imam menambahkan bahwa proses konfrontasi saat ini belum dilakukan. "Saat ini kelima orang tersebut kami panggil sebagai saksi, nanti kedepannya akan kami upayakan untuk konfrontasi dengan para korban," ujarnya.
Lebih lanjut Imam menjelaskan bahwa pihak kepolisian belum menetapkan tersangka atas kejadian tersebut. Namun pihak kepolisian sudah mengetahui bahwa otak dibalik kejadian bullying ini dilakukan oleh seorang mantan siswa SMA Don Bosco yang dikeluarkan karena nakal dan bermasalah dengan sekolah. "Siswa tersebut sudah kami panggil namun tidak memenuhi panggilan," ujar Imam.
Imam menjelaskan bahwa pihak kepolisian akan melakukan pemanggilan sebanyak dua kali, apabila tidak memenuhi panggilan maka akan dilakukan penjemputan paksa.
Sementara itu, pihak SMA Don Bosco sampai saat ini belum bisa dihubungi untuk dimintai keterangan lebih lanjut.