REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandung menyatakan hingga saat ini pihaknya belum menerima laporan mengenai dugaan penyelewengan dana hibah Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung tahun anggaran 2012.
"Kami belum menerima laporan penyelewengan dana hibah tersebut," kata Kepala Kejari Bandung, Febri Adriyansah, saat ditemui wartawan di kantornya, Rabu (1/8).
Febri juga mengatakan selain belum menerima laporan, pihaknya juga masih belum menerima pengaduan dari masyarakat. "Yang jelas, kasus tersebut harus diteliti terlebih dahulu oleh kami. Nanti baru setelah lebaran kita ada program penindakan," ujarnya.
Namun Febri mengakui bahwa Kejari Bandung saat ini tengah menangani dua perkara penyelewengan dan hibah di lingkungan Pemkot Bandung. Namun, dua perkara ini tidak ada kaitannya dengan penyelewengan dana hibah tahun anggaran 2012.
Sayangnya, Febri enggan menjelaskan detail mengenai perkara penyelewengan dana hibah yang sedang ditanganinnya tersebut. "Nanti kita buka usai lebaran," kelitnya. Menurut Febri, perkara tersebut kini sedang ditangani oleh bagian Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Bandung.
Sebelumnya, Senin (30/7) kemarin, Kelompok Masyarakat Sipil Kota Bandung yang terdiri dari delapan lembaga swadaya masyarakat (LSM) Kota Bandung menuding Pemerintah Kota Bandung menyelewengkan dana hibah APBD 2012.