Rabu 01 Aug 2012 17:17 WIB

Korban dan Pelaku 'Bullying' Diminta Belajar di Rumah

Rep: Rizky Jaramaya / Red: Djibril Muhammad

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Pihak SMA Don Bosco akan meminta siswa yang terlibat dalam kasus bullying, baik korban maupun pelaku, untuk belajar di rumah dan mendapatkan bimbingan dari orang tua. Wakil Kepala Sekolah SMA Seruni Don Bosco, Gerardus Gantur, mengatakan, baik korban dan pelaku yang terlibat dalam kasus bullying akan diminta untuk belajar di rumah bersama dengan orang tua.

"Hal ini kami lakukan dengan tujuan agar mereka lebih tenang dan bisa dekat dengan orang tuanya, mungkin selama ini orang tua mereka sibuk dengan pekerjaan masing-masing, sehingga hubungannya kurang dekat," ujarnya, Rabu (1/8).

Gerardus menambahkan bahwa korban maupun pelaku yang terlibat dalam kasus bullying tersebut akan diminta belajar di rumah mulai Jumat pekan ini. Terkait dengan sudah ditetapkannya tujuh orang tersangka dalam kasus bullying tersebut. Gerardus mengatakan bahwa pihaknya belum mendapatkan laporan dari polisi.

Hal tersebut juga diungkapkan Manajer Pendidikan SMA Don Bosco, Ibnu Markatab. Dia mengatakan bahwa pihaknya belum mendapatkan laporan terkait sudah ditetapkannya tujuh tersangka tersebut.

Namun, Ibnu menjelaskan bahwa pihak SMA Don Bosco akan memberikan sanksi yang sesuai dengan perbuatan para siswa tersebut. "Bentuk sanksinya belum kami tentukan, karena kami belum mendapatkan laporan dari polisi, yang jelas kami akan memberikan sanksi yang tegas," ujarnya.

Ibnu mengatakan bahwa pemberian sanksi baru akan dilakukan setelah pihak sekolah mendapatkan laporan dari polisi. Selain itu, pihak sekolah juga akan melakukan rapat internal untuk memutuskan sanksi yang dikenakan kepada para pelaku tersebut.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement