Kamis 02 Aug 2012 02:00 WIB

Konflik Kwamki Lama Meluas

Warga Papua di Kwamki Lama bersiap untuk perang antar kampung
Foto: Antara
Warga Papua di Kwamki Lama bersiap untuk perang antar kampung

REPUBLIKA.CO.ID, TIMIKA -- Konflik berkepanjangan di Kwamki Lama membuat masyarakat di sekitar Kota Timika merasa takut karena konflik telah meluas keluar dari Kwamki Lama. Wakil Ketua DPRD Mimika, Karel Gwijangge mengakui hal tersebut membuat masyarakat tidak bisa lagi pergi berkebun, dan anak-anak tidak bisa datang ke sekolah.

Terhadap kondisi tersebut, menurut Karel, pemerintah daerah dan aparat keamanan tidak bisa lagi membiarkan kekerasan terus terjadi.

"Pemerintah sudah sepakat bahwa orang-orang yang membuat masalah di Kwamki Lama harus ditangkap dan diadili. Siapapun yang membawa alat tajam di sekitar Kota Timika akan ditangkap dan diproses. Warga yang hanya ikut-ikutan akan dikeluarkan," jelas Karel.

Menurut dia, tindakan tegas yang dilakukan polisi dengan menangkap semua warga yang membawa senjata tajam sudah sesuai kesepakatan dalam pertemuan antara DPRD Mimika dengan jajaran Muspida Mimika, Selasa (31/7).

Sebelumnya diberitakan puluhan ibu rumah tangga dan anak-anak asal Kwamki Lama, Rabu siang, datang dan duduk bersimpuh di depan pintu masuk ruang sidang DPRD Mimika, Papua, untuk mendesak polisi membebaskan suami dan ayah mereka yang hingga kini ditahan di Polres Mimika. Aspirasi ibu-ibu Kwamki Lama akhirnya diterima oleh Wakil Ketua DPRD Mimika Karel Gwijangge.

"Ibu-ibu pasti tidak senang, tapi demi menjaga keamanan di Kwamki Lama dan di seluruh Mimika maka tindakan tegas seperti itu harus dilakukan karena kondisi di Kwamki Lama sudah brutal. Pemerintah dan aparat keamanan tidak bisa lagi bersikap diam dengan kondisi yang seperti itu," kata Karel.

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement