Kamis 02 Aug 2012 19:29 WIB

Genjot Penerimaan ZIS, Baznas Yogya Gelar Zakat Award

Rep: Yulianingsih / Red: Chairul Akhmad
Logo Baznas.
Foto: blogspot.com
Logo Baznas.

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA – Tahun 2012 ini, Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Yogyakarta akan menggelar zakat award bagi muzakki, baik perorangan maupun instansi di lingkungan Pemkot setempat.

Ketua Baznas Kota Yogyakarta yang juga Sekretaris Daerah setempat, Titik Sulastri, mengatakan program ini memang baru digelar tahun ini. Hal ini kata dia, untuk memberikan penghargaan bagi muzakki yang memberikan zakatnya ke Baznas Kota Yogyakarta.

"Award ini memang baru pertama. Kita berikan pada muzakki perorangan yang memberikan zakat paling tinggi dan muzakki instansi yang pegawainya 100 persen memberikan zakatnya," ungkap Titik di Balaikota Yogyakarta, Kamis (2/8).

Selain memberikan penghargaan pada muzakki, pemberian zakat award ini juga untuk menggugah para muzakki di Pemkot Yogyakarta untuk membayarkan zakat profesinya setiap bulan. Dengan begitu diharapkan penerimaan zakat di Pemkot Yogyakarta meningkat.

Kepala Sekretariat Baznas Kota Yogyakarta, Misbahrudin, mengatakan zakat award tersebut akan diberikan dalam dua kategori. Pertama adalah muzakki perorangan dan kedua muzakki instansi. "Untuk muzakki perorangan akan diberikan pada muzakki yang paling tinggi. Karena ada muzakki yang memberikan zakatnya hingga 10 persen dari pendapatannya," terangnya.

Baznas Kota Yogyakarta sendiri, kata dia, hanya mengumpulkan zakat profesi sebesar 2,5 persen dari penerimaan pegawai Pemkot Yogyakarta setiap bulannya. Jumlah pegawai di Pemkot Yogyakarta sendiri sebanyak 8.300 orang.

Potensi zakat yang bisa dikumpulkan dari jumlah pegawai sebanyak itu adalah sebesar Rp 750 juta hingga Rp 1 miliar setiap bulannya. Namun, saat ini Baznas Kota Yogyakarta baru bisa mengumpulkan 40 persen dari potensi zakat tersebut. "Kita baru bisa mengumpulkan rata-rata Rp 240 juta/bulan. Ini karena pengambilan zakat tidak hanya oleh Baznas Kota saja," tambahnya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement