Kamis 02 Aug 2012 20:22 WIB

Disinyalir Ada Kepentingan Asing dalam RPP Tembakau

Petani tembakau sedang membawa hasil panen tembakaunya.
Foto: www.sudarisman.multiply.com
Petani tembakau sedang membawa hasil panen tembakaunya.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Anggota Komisi IX DPR-RI, Rieke Diah Pitaloka, mensiyalir ada kepentingan asing dalam Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Tembakau.

"Kalau RPP ini tidak ada kepentingan asing, saya setuju saja," kata Rieke saat diskusi Dimensi Ekonomi Politik RPP Tembakau di Jakarta, Kamis (2/8).

Ia mengatakan dirinya tidak akan menentang RPP Tembakau, asalkan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menjamin tidak ada rokok asing. "Kalau mau dilarang, rokok semua dilarang. Ketika kretek dilarang, rokok luar sudah ada dengan rasa kretek," kata pemeran Oneng dalam sinetron Bajaj Bajuri itu.

Rieke juga berharap jika RPP Tembakau ini diberlakukan aturannya yang memproteksi petani tembakau dalam negeri.

Sedangkan Koordinasi Koalisi Nasional Penyelamat Kretek, Zulvan Kurniawan, mengatakan RPP Tembakau sangat merugikan petani. RPP Tembakau, kalau dibaca secara teliti sebetulnya melenceng dari niat awal yaitu menjaga kesehatan warga.

"RPP tersebut sebetulnya adalah peraturan untuk mengendalikan tembakau dalam soal tata niaga. Tembakau, terutama hasil petani Indonesia, diatur sedemikian rupa untuk dilumpuhkan," kata Zulvan.

Dia mencontohkan dalam Pasal 10, Pasal 11 dan Pasal 12 RPP Tembakau tentang standarisasi produk. Pasal ini menjadi pintu masuknya tembakau impor dan rokok impor di Indonesia. “Dalam pasal tersebut, disebutkan bahwa produk tembakau mesti melakukan pengujian kandungan kadar nikotin dan tar,” ujarnya.

Zulvan mengungkapkan, di peraturan internasional, kadar nikotin dan tar yang ditetapkan adalah 1 mg untuk nikotin dan 10 mg untuk tar. Sementara produk-produk tembakau Indonesia tidak pernah bisa mencapai kadar nikotin 1 mg.

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement