REPUBLIKA.CO.ID, BEIRUT -- Keputusan Lebanon untuk mendeportasi 14 warga Suriah di tengah situasi yang berkecamuk di perbatasan negara itu memancing kritik dari para aktivis hak asasi manusia (HAM). Pihak berwenang Lebanon mengatakan bahwa alasan mereka melakukan deportasi pada sejumlah warga Suriah itu tidak bersifat politis.
Namun, perwakilan dari organisasi HAM, Human Rights Watch (HRW), di Beirut mengatakan bahwa sejumlah orang yang dideportasi telah mengemukakan kekhawatiran mereka atas ancaman hukuman yang mungkin akan diterima mereka di Suriah.
"Empat belas orang dideportasi ke Suriah hari ini, walaupun faktanya empat dari mereka telah meminta untuk tidak dideportasi karena takut menghadapi ancaman hukuman dari pihak berwenang Suriah," kata perwakilan HRW, seperti dilansir AFP, Kamis (2/8).
Salah seorang dari mereka mungkin adalah aktivis politik, kata HRW, seraya mengatakan bahwa para tahanan telah menghubungi HRW sebelum diserahkan ke pihak berwenang Suriah di perbatasan dan menyatakan ketakutan mereka terhadap ancaman hukuman di negaranya.
"Kami menilai jika seseorang telah menunjukkan ketakutan atas ancaman hukuman, mereka tidak seharusnya dideportasi," kata seorang peneliti HRW.
Organisasi pengawas hak asasi manusia menuduh pihak berwenang Suriah melakukan penyiksaan dan sejumlah penganiayaan lain terhadap para tahanan. Pada Juli, HRW menuduh Suriah menahan puluhan ribu tahanan dalam kawasan penyiksaan yang menerapkan hukuman pemukulan, sengatan listrik, dan beragam jenis penyiksaan lain.