REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA---Menjelang Lebaran, beragam cara dilakukan orang untuk mencari uang dengan cara mudah, termasuk dengan mengemis. Bahkan, kini modusnya pun menggunakan rompi petugas Dinas Kebersihan yang disewa untuk mengemis dengan tujuan pengendara iba dan memberi uang.
Kepala Dinas Kebersihan DKI Jakarta, Eko Bharuna memastikan, jika ada penyapu jalan yang meminta-minta bukanlah petugasnya. Mereka itu, lanjut Eko, adalah para Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) yang berkedok sebagai penyapu jalan.
"Mereka ada yang mengkoordinir. Jadi ada yang menyewakan rompi Dinas Kebersihan. Ini sudah terjadi bertahun-tahun," kata Eko, di Balaikota DKI Jakarta.
Ia mengaku penyapu jalan yang berada di bawah Dinas Kebersihan DKI Jakarta telah mendapatkan honor, sehingga tidak mungkin mereka meminta kepada pengendara di jalan. Saat ini penyapu jalan di Jakarta berjumlah sekitar 6.000 petugas. Sedangkan petugas yang berada di bawah Dinas Kebersihan berjumlah 3.000 petugas, sementara sisanya di bawah pihak swasta.
Eko menegaskan jika ada penyapu jalan yang mengemis, pihaknya akan memberi sanksi berat berupa pemecatan. "Sebagian petugas adalah outsourching, jika terbukti sanksi terberat langsung dipecat," tegasnya.
Namun demikian, lanjut Eko, selama ini pihaknya belum pernah menemukan petugas asli yang berperilaku seperti tersebut. Ia menyerahkan sepenuhnya kepada pihak kelurahan, kecamatan, dan Satpol PP untuk menertibkannya. "Karena kita sudah lakukan pengecekan. Mereka yang tertangkap mengaku bukan petugas kita. Tidak ada petugas yang seperti itu. Mereka malah dirugikan citranya," jelasnya.