REPUBLIKA.CO.ID, JAMBI -- Operasi Penyakit Masyarakat yang digelar Polda Jambi dan jajarannya selama beberapa pekan terakhir berhasil menyita sebanyak 134.000 petasan berbagai jenis.
Kabid Humas Polda Jambi, AKBP Almansyah di Jambi, Jumat mengatakan, ratusan ribu petasan berbagai jenis berhasil disita petugas kepolisian Polda Jambi dan seluruh jajarannya selama pelaksanaan Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) tahun 2012 yang digelar 12-31 Juli lalu.
Penyitaan dilakukan terhadap sejumlah pedagang kecil dan besar yang menjual petasan yang dinilai biasa mengganggu ketertiban dan kenyamanan selama pelaksanaan ibadah puasa.
Berdasarkan laporan lebih kurang dari 26 ribu petasan disita di wilayah hukum Polresta Jambi, tiga ribu petasan dari Polres Muarojambi dan lebih kurang lima ribu petasan disita di wilayah hukum Polres Batanghari.
Sementara itu, di wilayah hukum Polres Tanjab Barat selama pelaksanaan Operasi Pekat 2012 berhasil disita lebih kurang 100 buah petasan ditambah dua dus petasan lainnya.
Sedangkan di wilayah hukum Polres Tanjab Timur, dilakukan penyitaan terhadap lebih kurang delapan ribu petasan dan sedikitnya ada 17 ribu petasan juga disita di wilayah hukum Polres Bungo lebih kurang 26 ribu petasan disita di wilayah hukum Polres Tebo, dan lebih kurang 42 ribu petasan disita di wilayah hukum Polres Merangin.
Di wilayah hukum Polres Sarolangun juga dilakukan penyitaan terhadap lebih kurang dua ribu petasan dan di Polres Kerinci dilakukan penyitaan terhadap lebih kurang dua ribu petasan serta 52 kotak petasan lainnya.
Total keseluruhan ada 70 kasus petasan yang ditangani oleh Polda Jambi dan seluruh jajaran, selama pelasanaan Operasi Pekat 2012 lalu. Dari 70 kasus tersebut juga telah diamankan sebanyak 91 orang pelaku.
"Terhadap para pelaku polisi hanya melakukan pembinaan dan buatkan surat pernyataan, untuk tidak mengulangi perbuatan mereka," kata Almansyah.