Jumat 03 Aug 2012 18:12 WIB

Kejati Lampung Kembali Gagal Tangkap Satono

Satono, Bupati Lampung Timur non-aktif.
Foto: inilampung.com
Satono, Bupati Lampung Timur non-aktif.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDARLAMPUNG -- Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung kembali gagal menangkap mantan Bupati Lampung Timur Satono yang menjadi terpidana 15 tahun penjara kasus korupsi APBD Rp119 miliar. Sebelumnya Satono dikabarkan berada di rumahnya Jalan Singosari Kelurahan Enggal, Kota Bandarlampung.

"Kami melakukan penggerebekan di rumah terpidana yang berada di Jalan Singosari Kelurahan Enggal, Kota Bandarlampung pada 11.00 WIB Selasa (24/7), namun hasilnya nihil," kata Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Lampung Abdul Azis saat ditemui di kantornya, Bandarlampung, Jumat.

Dia mengatakan, penggerebekan bermula dari sejumlah laporan masyarakat dan hasil penyelidikan tim pencari terpidana kasus korupsi itu. Setiap satu minggu satu kali dilakukan evaluasi selama pencarian berlangsung.

Ia melanjutkan, pada saat dilakukan penggerebekan di rumah Satono, tim yang terdiri dari Kejati Lampung, aparat kepolisian dan TNI mencari terpidana hingga di atap rumah bahkan mencari kemungkinan lain yang menyebutkan ada ruang bawah tanah.

"Di rumah Satono, hanya ada istri, anak, menantu serta cucunya," kata dia.

Ia mengungkapkan, penggerebekan tersebut merupakan upaya dari pihak Kejati yang terus berupaya menangkap Satono yang harusnya menjalani hukuman 15 tahun penjara.

Abdul Azis yang juga Ketua Tim Pencari Satono mengatakan, pihaknya akan terus mencari terpidana meskipun keberadaan mantan Bupati Lampung Timur itu berad di daerah lain. Beberapa waktu lalu, pencarian fokus di Pulau Jawa karena ada informasi yang mengatakan terpidana sedang belajar agama di sebuah pesantren.

"Pencarian beberapa waktu lalu, fokus di Pulau Jawa mengikuti informasi terakhir, karena ada dua informasi yang mengungkapkan Satono yang telah ditetapkan sebagai DPO itu ada di sana, namun saat ini lebih diperkecil lagi," katanya.

Dia menegaskan, informasi sekecil apa pun pasti dikembangkan, bahkan pencarian hingga sampai ke luar negeri.c

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement