Jumat 03 Aug 2012 18:42 WIB

Sulitnya Mengumpulkan Naskah Klasik Nusantara (1)

Rep: Nidia Zuraya/ Red: Chairul Akhmad
Naskah klasik Nusantara (ilustrasi).
Foto: blogspot.com
Naskah klasik Nusantara (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, Sejak abad-abad awal Hijriyah, Islam telah tumbuh sebagai agama yang dianut sebagian besar bangsa Indonesia.

Perkembangan ini semakin pesat pada abad ke-16 M, di mana Islam telah menyebar secara merata ke seluruh wilayah nusantara.

Salah satu kontribusi Islam di nusantara ialah khazanah budaya, khususnya dalam bentuk naskah-naskah hasil karya para cendekiawan Muslim yang dituangkan dalam berbagai bentuk. Naskah-naskah tersebut berisi ilmu-ilmu keagamaan, ilmu pengetahuan sosial, dan pengetahuan umum.

Mengenai jumlah naskah klasik nusantara ini, dalam makalahnya yang berjudul ''Kajian Filologi dalam Pernaskahan Melayu'', Mu'jizah dari Pusat Bahasa Departemen Pendidikan Nasional memaparkan bahwa Ismail Husen (1974) pernah mengemukakan angka 5.000, Chambert-Loir (1980) mengemukakan 4.000, dan Russel Jones sampai pada angka 10 ribu naskah.

Naskah-naskah klasik hasil karya para ulama nusantara ini kini disimpan di berbagai lembaga, seperti museum daerah, Perpustakaan Nasional, yayasan-yayasan, pesantren, masjid, dan keluarga atau pemilik naskah.

Menurut Nindya Noegraha, Kepala Bidang Koleksi Khusus Perpustakaan Nasional, naskah klasik keagamaan itu di antaranya juga disimpan oleh keraton, gereja, dan pura. Namun, naskah keislaman disimpan di perpustakaan, museum, pondok pesantren, masjid, dan lainnya.

Naskah-naskah itu, lanjut Nindya, tersebar di beberapa wilayah di Indonesia, seperti Pulau Jawa, Bali, Madura, Lombok, Bima, Aceh, Sumatra Utara, Sumatra Barat, Sumatra Selatan, Sulawesi Selatan, Buton, Ternate, Kalimantan Selatan, dan Kalimantan Barat.

Namun, tidak sedikit juga di antara naskah-naskah klasik tersebut yang hingga kini masih tersebar di sejumlah negara, seperti Inggris, Jerman, Prancis, Belanda, Malaysia, Singapura, dan Brunei Darussalam. Naskah-naskah yang berada di luar negeri ini diyakini jumlahnya lebih banyak dibandingkan yang ada di dalam negeri.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement