REPUBLIKA.CO.ID,PUNCAK JAYA--Kelompok gerombolan pengacau keamanan (GPK), Jumat malam (3/8) sekitar pukul 19.00 WIT menghadang dan merampas senjata milik Danramil Mulia, Kabupaten Puncak Jaya Lettu Inf Paulinus Logo.
Pangdam XVII Cenderawasih Mayjen TNI Erwin Safitri, Sabtu malam mengakui adanya insiden tersebut.
Dikatakannya dari laporan yang diterima terungkap insiden itu terjadi saat Danramil dalam perjalanan menuju Distrik Mewoluk dalam rangka pemilukada ulang yang akan digelar di distrik tersebut pada tanggal 6 Agustus mendatang.
Saat perjalanan itulah korban dihadang dan dianiaya hingga mengalami luka luka di tubuh bagian belakang dan kepala oleh GPK kelompok Yambi, serta senjata jenis FN 46 dirampas.
Menurut Pangdam, kedatangan Danramil Mulia ke Distrik Mewoluk untuk memantau pelaksanaan pemilukada ulang guna memilih bupati dan wakil bupati periode 2012-2017. Saat ini, Danramil Lettu Inf Logo, masih dirawat di Gereja Mewoluk.
Selain menghadang dan merampas senjata milik Danramil, Sabtu (4/8) sekitar pukul 09.30 WIT juga merampas senjata satu pucuk senjata jenis AK 47 milik anggota Brimob.
Dari laporan, kata Panglima Cenderawasih, insiden itu terjadi saat anggota brimob sedang beristirahat di kampung Mewulok dan tiba tiba merampas serta membawa lari senjata tersebut.
Anggota Brimob itu sendiri dalam rangka tugas pengawalan surat suara yang dilakukan dengan berjalan kaki dari kantor KPU Mulia.
Untuk mencapai Distrik Mewoluk dibutuhkan waktu dua hari dengan berjalan kaki dari Kota Mulia ibukota Kabupaten Puncak Jaya.