Ahad 05 Aug 2012 10:46 WIB

Mekeng: Belum ada surat (pemberhentian). Jadi bodong itu

Rep: Muhammad Akbar Wijaya/ Red: Djibril Muhammad
Ketua Banggar DPR, Melchias Marcus Mekeng Bapa
Ketua Banggar DPR, Melchias Marcus Mekeng Bapa

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Politisi Partai Golkar Melchias Markus Mekeng membantah bila fraksinya telah memberhentikan dirinya dari posisi Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR.

"Nggak itu hanya orang ngomong aja. Nggak jelas," kata Mekeng kepada wartawan di sela acara buka puasa bersama di kediaman Ketua Fraksi Partai Golkar, Setya Novanto, Sabtu malam (4/8), Jakarta Selatan.

Mekeng mengaku hingga saat ini belum menerima surat pemberhentian dari fraksi. Alhasil Mekeng menyebut apa yang selama ini diberitakan bahwa dia telah diberhentikan tidaklah benar. "Belum ada surat (pemberhentian). Jadi bodong itu," ujarnya.

Ketika disebut bahwa pernyataan pemberhentiannya berasal dari Ketua Fraksi Partai Gokar, Setya Novanto, Mekeng malah justru balik bertanya. "Kapan itu ngomongnya, ya tanya (Setya Novanto) dong sekarang," katanya.

Mekeng menyatakan pemberhentian dirinya sebagai Ketua Banggar haruslah melalui izin Ketua Umum Partai Golkar, Aburizal Bakrie. Dijelaskan Mekeng, Fraksi Partai Golkar mula-mula mesti mengirimkan surat pemberhetian ke Ketua Umum, dari Ketua Umum surat dikembalikan lagi kepada fraksi, setelah itu barulah fraksi meneruskan ke DPR.

Persoalannya, kata Mekeng hingga saat ini surat pemberhetiannya belum ada di DPR. "Ada tidak di DPR?" tanya Mekeng.

Mekeng menyayangkan pemberitaan media yang seakan-akan menyudutkan dirinya. Dia mengatakan beberapa mengeluarkan pemberitaan tak benar terkait posisinya sebagai Ketua Banggar DPR. Alhasil Mekeng mengaku merasa ogah meladeni pertanyaan wartawan. "Jadi malas saya ngomong. Dipelintir-pelintir yang penting korannya laku," ujarnya.

Sementara itu, selama acara buka puasa bersama berlangsung, Ketua Fraksi Golkar Setya Novanto tidak bisa diwawancarai. Muhammad Akbar Wijaya

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement