REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Bus Transjakarta menabrak seorang bocah di depan Hotel Grand Cempaka, Jakarta Pusat, Ahad (5/8) siang. Insiden ini terjadi di rute koridor II jurusan Pulogadung-Harmoni. Peristiwa itu diakui Kepala Badan Layanan Umum (BLU) Transjakarta, Muhammad Akbar.
Menurut dia, kejadian nahas itu terjadi pada pukul 10.00 WIB. Saat itu, bus dengan nomor polisi B 7528 ZX sedang menuju Stasiun Pengisian Bahan Bakar Gas (SPBG). "Waktu kejadian, bus tidak berada di jalur busway. Korban saat itu sedang mengendarai sepeda. Langsung dilarikan ke RS Islam Cempaka Putih, info terakhir masih di IGD," kata Akbar saat dihubungi, Ahad (5/8).
BLU, kata Akbar, akan menanggung biaya perawatan dan pengobatan korban. Bocah laki-laki yang diketahui bernama Puji Prasetyo (13 tahun), juga akan menerima santunan dari Jasa Raharja dan BLU.
Sedangkan pramudi bus sudah diamankan pihak kepolisian menjalani pemeriksaan lebih lanjut terkait kronologis kecelakaan tersebut. "Kalau memang terbukti bersalah tentu ada sanksinya. Tapi BLU akan terus dampingi yang bersangkutan (pramudi) untuk menjalani proses hukum," ucapnya.
Dia mengakui kecelakaan yang melibatkan bus Transjakarta belakangan ini cukup sering terjadi. Akbar menilai ketertiban pengguna jalan raya turut menentukan keamanan dalam menggunakan kendaraan. Bus Transjakarta memiliki jalur khusus yang tidak boleh dilewati jenis kendaraan lain. Tetapi, banyak pengguna jalan yang kurang menaati peraturan tersebut.