Senin 06 Aug 2012 13:16 WIB

Kumpulkan Mantan-mantan Kapolri, Kasus Simulator Sudah Gawat?

Rep: Bilal Ramadhan/ Red: Hafidz Muftisany
Kapolri Timur Pradopo (kiri), Ketua KPK Abraham Samad (kanan) salam komando usai melakukan pertemuan tertutup di Mabes Polri, Jakarta
Foto: Republika/ Tahta Aidilla
Kapolri Timur Pradopo (kiri), Ketua KPK Abraham Samad (kanan) salam komando usai melakukan pertemuan tertutup di Mabes Polri, Jakarta

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA- Kepala Polri, Jenderal Polisi Timur Pradopo mengumpulkan sejumlah mantan Kapolri untuk membicarakan masalah kasus dugaan korupsi simulator kendaraan roda dua dan empat di Ruang Mutiara Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Jakarta, Senin (6/8).

Dengan dikumpulkannya para mantan Kapolri ini, kasus simulator dianggap merupakan kejadian luar biasa.

"Belum pernah ada mantan Kapolri sampai kumpul-kumpul karena ada masalah yang menimpa Polri, ini luar biasa," kata pengamat kepolisian dari Universitas Indonesia (UI), Bambang Widodo Umar kepada Republika, Senin (6/8).

Menurut analisanya, ia mengatakan ada dua perkiraan alasan sejumlah mantan Kapolri sampai dikumpulkan untuk membicarakan kasus dugaan korupsi simulator. Perkiraan pertama, kedatangan sejumlah mantan Kapolri sebagai bentuk dukungan kepada Kapolri dan Kepala Bareskrim Polri saat ini untuk tidak mundur atau menyerahkan kasus ini kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Sedangkan perkiraan kedua, kedatangan sejumlah mantan Kapolri ini juga untuk mengingatkan kepada Polri yang merupakan ujung tombak penegak hukum, juga wajib tunduk kepada hukum dalam penanganan kasus terserbut. Namun ia membantah jika dikumpulkannya sejumlah mantan Kapolri ini sebagai show of force untuk menekan KPK.

"Saya kira bukan show of force. Tetapi (perkembangannya) makin seru nih," tegasnya.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement