REPUBLIKA.CO.ID, DENPASAR -- Penghuni Lembaga Pemasyarakatan Kelas II-A Denpasar di Kerobokan, Kabupaten Badung, segera dipindahkan ke beberapa lembaga pemasyarakatan di luar Pulau Bali secara bertahap.
Sekretaris Direktorat Jendral Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM, Susi Susilawati, di Denpasar, Senin, menganggap bahwa Lapas Kerobokan sudah melebihi daya tampung. Ruang khusus tahanan wanita Lapas Kerobokan misalnya, saat ini dihuni 102 orang padahal daya tampungnya hanya 54 orang.
"Sebagian penghuni Lapas Kerobokan akan dipindahkan, salah satunya ke Lapas Malang (Jawa Timur). Namun tentunya harus mendapat persetujuan dari pusat karena prosesnya tidak mudah," katanya di sela-sela meninjau Ruang Tahanan Wijaya Kusuma Lapas Kerobokan.
Selain proses administrasi, faktor keluarga juga menjadi hal yang diperhatikan sebelum memindahkan narapidana karena hal itu sangat berpengaruh terhadap psikologis mereka. Meskipun demikian, dia menilai bahwa kondisi di dalam ruang itu cukup kondusif bagi tahanan dan narapidana perempuan.
Sementara itu, secara keseluruhan jumlah penghuni Lapas Kerobokan sampai saat ini mencapai 910 orang. Seharusnya lapas terbesar di Bali itu hanya mampu menampung 323 orang.
Dari jumlah tersebut, 250 orang merupakan tahanan, dan 660 orang merupakan narapidana berbagai kasus.