REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) berencana melakukan pengunduran waktu pemiluhan umum kepala daerah yang masa jabatannya berdekatan dengan pemilihan presiden. Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Gamawan Fauzi, mengatakan upaya tersebut dilakukan karena pemerintah akan lebih memprioritaskan pemilihan presiden dan legislatif.
"Saya kira sikap pemerintah akan cenderung seperti itu, karena akan lebih fokus pada pilpres dan pileg," kata Gawaman kepada wartawan saat ditemui di kantornya, Selasa (7/8). Menurut dia, pada 2013 nanti, akan ada sebanyak 43 daerah yang seharusnya melangsungkan pemilihan kepala daerah. Namun, pelaksanaan pemilihan kepala daerah akan menjadi tertunda akibatnya.
Gawaman mengatakan, jika pada 2013 nanti sejumlah daerah tersebut tetap menggelar ajang pencarian kepala daerah, akan akan menambah beban terhadap penyelenggaran pemilu. Hal itu juga akan berpengaruh terhadap kepala daerh yang masa jabatannya akan berakhir pada 2014. "Sehingga pelaksanaannya harus ditunda pada 2015," ungkapnya.
Dalam pelaksanaannya nanti, lanjut dia, tidak menutup kemungkinan akan diadakan secara serentak. Kemendagri, hingga saat ini masih mencoba menyimulasikan data dan tahapan pelaksanaannya. Dalam upaya itu, ada dua model yang akan dilakukan simulasi, yakni pemilihan secara nasional dan lokal.
Pada rencana itu juga, Kemendagri akan melakukan pengelompokkan serta penetapan rentang waktu dalam pelaksanaan pemilihan presiden. Jika rentang waktu sebanyak dua kali, menurut Gawaman bisa dilakukan cukup dengan satu periode yang ditunda atau dimajukan pelaksanaannya. Setelah itu, maka penggabungan akan bisa dilakukan. "Saya sudah minta Dirjen Otda untuk menyimulasikan," katanya.