Rabu 08 Aug 2012 05:44 WIB

Sepakat Cooling Down, KPK Sesalkan Kehadiran Wakil Polri di ILC TV One

Rep: muhamad hafil/ Red: Taufik Rachman
Tim KPK saat menggeledah dan mengumpulkan barang bukti di Korlantas Polri
Foto: Antara
Tim KPK saat menggeledah dan mengumpulkan barang bukti di Korlantas Polri

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyayangkan kehadiran perwakilan dari Mabes Polri pada acara Indonesian Lawyers Club (ILC) di TV One, Selasa (7/8) malam.

Pasalnya, KPK menganggap sudah ada kesepakatan antara KPK dan Polri untuk tidak banyak bicara terkait kasus korupsi simulator SIM di hadapan publik. "Katanya kemarin kita colling down dulu," kata Ketua KPK Abraham Samad di kantornya, Selasa (7/8) malam.

Menurut Abraham, kesepakatan itu diambil pada pertemuan antara dirinya dengan Kapolri Jenderal Timur Pradopo dan Kabareskrim Komjen Pol Sutarman, Senin (6/8) kemarin. Pihaknya bersepakat supaya masing-masing pihak untuk tenang dulu sebelum ditemukan kesepakatan tentang kasus itu.

Juru Bicara KPK Johan Budi mengatakan, pihaknya memang diundang oleh pihak TV One untuk menghadiri acara itu. Tetapi, ia diperintahkan oleh pimpinan KPK untuk tidak hadir ataupun memberikan komentar terkait kasus tersebut.

"Kata pimpinan colling down dulu. Makanya tidak ada perwakilan KPK yang ke sana atau memberikan pernyataan terkait kasus itu," kata Johan, Selasa (7/8) malam.

Seperti diketahui, acara Indonesian Lawyers Club di TV One, Selasa (7/8) malam bertajuk tentang penanganan kasus korlantas yang ditangani oleh KPK dan Polri. Dari pihak Mabes Polri, hadir Karopenmas Mabes Polri Brigjen Boy Rafly Amar.  Selain itu, hadir juga beberapa orang pengacara senior , akademisi, mahasiswa dan anggota DPR.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement