REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sekretaris Jenderal DPP PKB, Imam Nahrawi, mengatakan pernyataan Rhoma Irama di Masjid Al Isra, Tanjung Duren, Jakarta Barat, beberapa waktu lalu hendaknya tidak terburu-buru dianggap sebagai kesengajaan untuk menyinggung persoalan suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA), terlebih kesengajaan untuk menyudutkan salah satu kandidat dalam Pilkada DKI Jakarta.
Di Jakarta, Rabu, Imam mengatakan bahwa Rhoma Irama bukan sekedar musisi dan penyanyi, namun "Raja Dangdut" itu juga dikenal sebagai mubaligh atau juru dakwah di kalangan umat Islam.
"Karena ia seorang kiai dan mubaligh, maka apa yang disampaikan di masjid yang jamaahnya pasti Muslimin atau Muslimat pastinya ayat-ayat Allah dan hadits-hadits Nabi. Bila nasihat-nasihat yang disampaikan itu tentang pemimpin, maka itu sesuatu yang benar, karena disampaikan kepada jamaahnya. Kalau hal ini dipersoalkan, maka apakah tempat-tempat ibadah agama lain apa harus direkam dan dijadikan alat untuk menjerat seseorang?," kata Imam Nahrawi.
Imam pun mengingatkan bahwa kehadiran Rhoma Irama di Masjid Al Isra juga dalam rangka safari Ramadhan, bukan dalam kapasitas sebagai tim sukses salah satu kandidat. Oleh karena itu, kata anggota Komisi V DPR itu, Panwaslu, yang menangani persoalan itu sebagai kasus dugaan pelanggaran pilkada, harus bersikap hati-hati, adil dan objektif.
"Panwaslu juga harus bersikap adil dan jujur terhadap pengaduan pelanggaran yang dilakukan oleh pasangan Jokowi-Ahok. Apakah hal itu juga diproses dan diekspos besar-besaran seperti halnya yang dituduhkan kepada Haji Rhoma Irama," katanya.
DPP PKB meminta kepada semua pihak untuk melihat persoalan itu secara jernih dan saling menghormati, serta menunggu keputusan yang akan diambil Panwaslu. Imam pun berharap agar persoalan itu tidak diperkeruh dengan politisasi maupun hujatan terhadap pribadi Rhoma Irama.
"Saya minta kepada semua pihak, jangan mempolitisasi apalagi mengomentari dengan kata-kata kotor kepada Bang Haji Rhoma Irama, karena bagaimana pun beliau juga memiliki umat dan jamaah yang sangat mencintainya," katanya.
Terlepas dari bermunculannya tuduhan-tuduhan miring, menurut Imam Nahrawi, Rhoma Irama adalah warga negara yang punya hak menentukan pilihan politik dan berhak juga menyampaikan pilihannya kepada jamaah atau pengikutnya.
Kendati demikian, DPP PKB menyerahkan persoalan dugaan SARA Rhoma Irama itu kepada prosedur hukum yang berlaku.