REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan alat simulasi roda dua dan roda empat di Korps Lalu Lintas (Korlantas) tahun 2011 tidak terusik dengan kisruh kewenangan antara KPK dan Polri.
"Memang belum ada kesepakatan final (antara KPK dan Polri), masih diperlukan koordinasi lagi, tapi penyidikan KPK sama sekali tidak terusik," kata Ketua KPK Abraham Samad di gedung KPK Jakarta, Rabu (8/8).
Pada Senin (6/8) malam, pimpinan KPK dan Polri telah bertemu untuk melakukan koordinasi mengenai pemeriksaan kasus tersebut namun belum mendapatkan hasil. "Mengenai ada tersangka yang sama itu yang akan dibicarakan dan dikoordinasikan tapi sekali lagi KPK tidak terganggu, KPK akan terus melakukan penyidikan," jelas Abraham.
Terkait kemungkinan bahwa tersangka Irjen Polisi DS (Djoko Susilo) ditahan, Abraham mengatakan bahwa penahanan DS bukan di tempat yang luar biasa. "Di hukum ada namanya 'equity before the law', semua sama di depan hukum, tidak ada istilah bintang jadi semua diperlakukan sama dan tidak ada hak khusus," tambah Abraham.