REPUBLIKA.CO.ID, Semua ini menjadikan hati cendrung kepada asumsi bahwa pemberitahuan Ilahi kepada malaikat bahwasanya Dia hendak menjadikan khalifah di muka bumi itu tidak menunjukkan bahwa dia hanya semata-mata makhluk yang diciptakan untuk menggantikan penduduk bumi sebelumnya.
Dalam hal ini Qardhawi memilih apa yang dikatakan Sayid Shiddiq Hasan Khan dalam tafsirnya, “Fathul Bayan”, setelah menyebutkan berbagai pendapat mengenai makna "khilafah” dan "khalifah".
Sayid Shiddiq berkata, "Yang benar, ia dinamakan khalifah karena ia merupakan khalifah (wakil) Allah di muka bumi untuk menegakkan hukum-hukumnya dan melaksanakan keputusan-keputusan-Nya.”
Telah dikenal bahwa Sayid Shiddiq adalah salah seorang ulama yang memiliki komitmen kuat pada pemikiran salaf dan termasuk ulama hadis yang independen.
Qardhawi dalam hal ini tidak dalam posisi melakukan tarjih (menguatkan salah satu pendapat), tetapi ia berpendapat inilah yang ma’tsur dan disebutkan berulang-ulang dalam sumber-sumber tafsir, tidak ada seorang pun yang mencelanya sebelum Imam Ibnu Taimiyah dan muridnya Ibnul Qayyim Al-Jauziyah, meskipun Ibnul Qayyim lebih halus dan lebih moderat dalam masalah ini dibandingkan gurunya.
Ibnul Qayyim telah membeberkan masalah ini dalam kitabnya, “Miftahu Daaris Sa’adah”, ketika mensyarah hadis yang diriwayatkan Abu Nu'aim dan lainnya dari Kamil bin Ziyad dari Ali bin Abi Thalib RA mengenai keutamaan ilmu dan ahlinya. Ia menyebutkan, "Mereka adalah khalifah-khalifah Allah di bumi-Nya dan juru-juru dakwah-Nya yang menyeru manusia kepada agama-Nya."
Selain itu ia juga berkata, “Sabda beliau ‘mereka adalah khalifah-khalifah Allah di bumi-Nya’ merupakan hujjah bagi salah satu dari dua pendapat yang memperbolehkan seseorang mengatakan, 'Si Fulan adalah khalifah Allah di bumi-Nya’.” Dia mengemukakan alasan-alasan golongan yang berpendapat demikian dari Alquran dan hadis.