Kamis 09 Aug 2012 16:58 WIB

Tiga Proyek Blok Cepu Molor

Rep: A Syalaby Ichsan/ Red: Dewi Mardiani
Blok Cepu
Blok Cepu

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Negara Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Jero Wacik, mengungkapkan terdapat lima proyek pembangunan konstruksi proyek rekayasa, pengadaan dan konstruksi (enginering, procurement and construction/EPC) 1 Blok Cepu yang sedang dalam proses. Akan tetapi, dari lima kontrak ini, terdapat tiga kontrak yang tidak sesuai dengan jadwal. Sementara satu kontrak lebih cepat dan satu kontrak lainnya beroperasi sesuai jadwal.

Menurutnya, terdapat kendala yang menyebabkan adanya keterlambatan kontrak, terutama terkait tata ruang. Oleh karena itu, Jero mengaku akan berkomunikasi dengan kepala daerah terkait pada pekan depan.

"Minggu depan saya akan undang lagi Gubernur Jawa Timur dan Bupati Bojonegoro untuk kita amankan mana yang hambatan-hambatan," ujarnya, Kamis (9/8). Jero mengungkapkan keterlambatan tersebut bisa terselesaikan, sehingga rencana Blok Cepu sampai pada produksi puncak bisa terlaksana.

Untuk bisa memproduksi 165 ribu barel minyak per hari, Mobil Cepu Limited harus menyelesaikan lima proyek EPC. Lima proyek tersebut, yakni EPC-1 berupa pekerjaan fasilitas produksi, EPC-2 berupa desain dan instalasi pipa desalinasi, EPC-3 berupa pembangunan pipa offshore dan mooring tower, EPC-4 yang terdiri atas fasilitas penyimpanan dan bongkar muat terapung (floating storage and offioading/FSO), dan EPC-5 berupa fasilitas pendukung perkantoran.

Jero mengungkapkan, produksi dari lapangan minyak dan gas blok cepu, Jawa Tengah, saat ini sudah mulai berjalan. Menurutnya, sumur-sumur minyak yang dikelola oleh Exxon dan Pertamina tersebut sudah mampu memproduksi sebanyak 20 ribu barel per hari.

Jero memperkirakan puncak produksi Blok Cepu akan terjadi pada 2014. Ketika itu, ungkapnya, produksi akan mencapai 165 ribu bph. Sementara, cadangan minyak yang terbukti di Blok Cepu mencapai 22 juta barel.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement