Kamis 09 Aug 2012 21:49 WIB

KPK Periksa 10 Saksi Kasus Simulator SIM

 Juru Bicara KPK, Johan Budi, saat dikerumuni wartawan di Gedung KPK, Jakarta.
Foto: Antara/Andika Wahyu
Juru Bicara KPK, Johan Budi, saat dikerumuni wartawan di Gedung KPK, Jakarta.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi telah meminta keterangan lebih dari 10 orang terkait dengan kasus dugaan korupsi pengadaan alat simulasi roda dua dan roda empat di Korps Lalu Lintas (Korlantas) tahun anggaran 2011.

"Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih melakukan permintaan keterangan terhadap saksi-saksi, terutama yang terkait dengan pihak swasta di luar pihak yang ditahan Mabes Polri. Jumlahnya lebih dari 10 orang yang dilakukan di Bandung maupun Jakarta," kata Juru Bicara KPK Johan Budi S.P. di Gedung KPK Jakarta, Kamis (9/8).

Di sisi lain, menurut Johan, penyidikan tersangka Irjen Polisi DS (Djoko Susilo) tetap dilakukan dan KPK terus melakukan koordinasi lanjutan setelah pertemuan Kapolri dengan pimpinan KPK pada acara buka puasa bersama di Mabes Polri, Rabu (8/8). 

"Pekan depan akan ada pemeriksaan saksi-saksi di Jakarta. Akan tetapi, pemeriksaan atas tersangka belum dijadwalkan," ungkap Johan.

Terkait dengan pertemuan Ketua KPK Abraham Samad dengan Kapolri Jenderal Polisi Timur Pradopo bersama Presiden Susilo Bambang Yudhoyono kemarin, Johan juga menjelaskan kalau itu hanya bersifat normatif dan tidak menyinggung pendalaman kasus.

"Presiden hanya menyampaikan agar KPK dan Polri bersikap sinergi. Artinya, harus ada koordinasi lagi karena beberapa waktu lalu ada mispersepsi siapa menangani siapa, hal itu akan diurai dalam pertemuan-pertemuan lanjutan," tambah Johan. 

Terkait dengan barang bukti hasil penggeledahan dari kantor Korlantas, Johan mengatakan bahwa barang bukti tersebut baru akan diperiksa pekan depan. "Dalam waktu tidak terlalu lama saya bisa pastikan pekan depan KPK akan memeriksa barang bukti," kata Johan menjelaskan.

 

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement