Jumat 10 Aug 2012 05:12 WIB

Tentara Israel Tewas, Dua Anggota Hamas Diciduk

Kader Hamas yang ditangkap (ilustrasi).
Foto: Info Palestina
Kader Hamas yang ditangkap (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, YERUSALEM---Dua anggota kelompok Hamas yang dituduh terlibat dalam pembunuhan dua prajurit cadangan Israel pada 2000 menjelang pemberontakan Palestina telah ditangkap, kata polisi Israel.

Juru bicara kepolisian Micky Rosenfeld mengatakan, para tersangka itu ditangkap pada Juni, namun polisi diperintahkan tidak mempublikasikan penangkapan mereka.

Ia menyatakan bahwa kedua orang itu, yang berasal dari wilayah pendudukan Tepi Barat, mengakui terlibat dalam pembunuhan tersebut ketika diinterogasi, namun belum satu pun dari mereka yang dituntut secara resmi.

Juru bicara itu tidak memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai hal itu.

Pembunuhan tersebut berlangsung di kota Ramallah, Tepi Barat, dimana penduduk yang marah menyerang kedua prajurit cadangan Israel itu, yang ditangkap di sebuah pos pemeriksaan Palestina dan dibawa ke kantor polisi, dan massa kemudian mencekik dan memukuli mereka hingga tewas.

Seorang tersangka ketiga ditangkap tak lama kemudian, namun ia termasuk diantara ratusan orang yang dibebaskan dalam pertukaran tahanan antara Israel dan Hamas pada Oktober bagi pembebasan prajurit Gilad Shalit, yang selama lima tahun ditahan oleh pejuang Palestina di Gaza.

Pembunuhan kedua prajurit cadangan Israel itu terjadi ketika gelombang protes Palestina yang diluncurkan pada akhir 2000 setelah perundingan perdamaian yang gagal berkembang menjadi pemberontakan terhadap Israel.

Pemberontakan itu mempengaruhi wilayah-wilayah Israel, Tepi Barat dan Jalur Gaza dalam lingkaran kekerasan lima tahun yang kata kelompok-kelompok hak asasi manusia menewaskan lebih dari 3.700 orang Palestina dan lebih dari 1.000 warga Israel.

Jalur Gaza, kawasan pesisir yang padat penduduk, diblokade oleh Israel dan Mesir setelah Hamas berkuasa beberapa tahun lalu.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement