REPUBLIKA.CO.ID,LANGKAT--Hutan mangrove (bakau) yang berada di kawasan pesisir Pantai Gebang Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, kini beralih fungsi menjadi tambak dan perkebunan kelapa sawit.
"Benar-benar sudah rusak hutan mangrove Gebang yang berada di Desa Pasar Rawa, Kwala Gebang itu," kata salah seorang warga Pasar Rawa Gebang, Parmin, di Gebang, Jumat.
Ia menai ada pembiaran perusakan hutan mangrove di daerahitu, sehingga tidak ada tindakan terhadap alih fungsi lahan tersebut, katanya. Parmin menjelaskan, diperkirakan ada sekitar 1.000 hektare hutan mangrove yang rusak di kawasan tersebut.
Akibat kerusakan itu, kini warga nelayan dan masyarakat yang ada di Pasar Rawa maupun Kwala Gebang hidupnya bakal sengsara, karena hutan mangrove sebagai salah satu tempat mencari makan, sudah menjadi perkebunan kelapa sawit.
"Sebentar lagi juga Sungai Tebing di Pasar Rawa ini terancam ditutup pengusaha untuk dijadikan perkebunan kelapa sawit," kata Parmin.
Ia mengatakan bahwa pernah menyusuri Sungai Tebing ini dari hulu hingga hilir, sudah penuh dengan perkebunan kelapa sawit, bahkan hingga mendekati laut menuju Selat Malaka.
"Pinggir sungai ini saja, hanya tinggal dua meter lagi," habis dibuat untuk perkebunan kelapa sawit, katanya.
Dengan tegas, Parmin yang sudah cukup lama tinggal di kawasan Pasar Rawa Gebang ini mengungkapkan bahwa kerusakan hutan mangrove di sana sudah cukup parah, dan perlu perhatian serius untuk mengatasinya.
"Kerusakan hutan mangrove di kawasan Gebang sudah pada tingkat 99 persen," ungkapnya.
Hanya tinggal satu persen saja hutan mangrove di kawasan itu yang tidak dijadikan perkebunan kelapa sawit.
Secara terpisah salah seorang warga lainnya, Ramli yang ditemui di sela-sela kesibukanya memperbaiki sampan menjelaskan bahwa " dirinya merasa prihatin dengan kerusakan hutan mangrove ini di wilayah itu.
Hingga sekarang ini tidak ada tindakan, dari hasil kunjungan yang dilakukan anggota DPRD Langkat bersama dengan Dinas Kehutanan dan Perkebunan. "Jelas ada pembiaran kerusakan hutan mangrove," tegasnya.
Ini harus menjadi perhatian serius Bupati Langkat Haji Ngogesa Sitepu, bahwa kerusakan hutan mangrove di bumi Langkat ini sudah pada tingkat yang sangat mengkhawatirkan.
"Nampaknya tidak ada pejabat dinas kehutanan dan perkebunan Langkat, seakan tidak ambil peduli, kurang keseriusan untuk mengembalikan hutan mangrove ke posisi semula," katanya.
Baik Parmin maupun Ramli mengimbau pemerintah daerah setempat untuk segera menghentikan penanaman kelapa sawit dan mengembalikan fungsi hutan mangrove untuk kesejahteraan masyarakat nelayan dan keamanan lingkungan.
"Bila tidak ada kepedulian pemerintah, mustahil hutan mangrove dapat kembali berfungsi sebagaimana mestinya," ujar Ramli.