Jumat 10 Aug 2012 10:54 WIB

Andi Arief: Tuduhan Antasari Cenderung Ngawur

Andi Arief
Foto: ANTARA
Andi Arief

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Staf Khusus Presiden Andi Arief membantah pernyataan mantan ketua KPK Antasari Azhar tentang Presiden Susilo Bambang Yudhoyono memimpin rapat membahas skenario pencairan dana Rp 6,7 triliun untuk Bank Century pada Oktober 2008. Menurutnya pernyataan bernada menuduh dari Antasari itu cenderung "ngawur".

"Pertemuan yang dilakukan tepatnya pada 9 Oktober 2008 tersebut Presiden mengundang KPK, Kapolri dan Kejaksaan dalam konteks mengambil langkah-langkah penegakan hukum bagi penyelamatan ekonomi, khususnya para pelaku yang melanggar peraturan pasar modal," kata Andi Arief dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Jumat (10/8).

Menurut dia, kegiatan itu merupakan salah satu rangkaian rapat yang dilakukan Presiden setelah sebelumnya dengan Kadin, pelaku pasar yang Intinya bagaimana semua pihak bersama-sama mengantisipasi krisis.

Diundang Presiden

Kepada wartawan sebelumnya, Antasari mengaku diundang Presiden SBY ke istana saat ia masih menjabat sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, pada Oktober 2008.

Antasari tidak diundang sendirian, ada sejumlah pejabat tinggi yang hadir antara lain Kapolri Bambang Hendarso Danuri, Jaksa Agung Hendarman Supanji, Menko Polhukam Widodo AS, Menkeu Sri Mulyani dan Mensesneg Hatta Rajasa. Selain itu Gubernur BI Boediono, Juru Bicara Presiden Andi Mallarangeng, dan Staf Khusus Presiden Denny Indrayana dikatakan juga mengikuti pertemuan tersebut.

Yang patut dicermati menurut Andi, Perpu JPSK baru diajukan pada tanggal 10 Oktober, dan baru berlaku setelah melalui proses yang alot pada tanggal 15 Oktober. Kemudian puncak krisis yang ditandai dengan gagal kliring bank Century terjadi pada 13 November. Sedangkan bailout sendiri baru dilakukan tanggal 21 November 2008. 

Artinya, katanya, pemerintah baru sejak 15 Oktober memiliki protokol penangan krisis. Karena itu komitmen penegakan hukum adalah salah satu substansi dari pertemuan tanggal 9 Oktober tersebut di saat krisis datang namun ada protokol krisis.

"Kita semua tahu dari pengalaman krisis sebelumnya yaitu tahun 1998, banyak pihak yang sengaja ambil keuntungan karena tidak diawasi ketat oleh penegak hukum, jadi tuduhan Antasari itu tidak relevan dan cenderung ngawur," pungkas Andi sambil menambahkan "Bagaimana mungkin merencanakan bailout untuk Century di saat belum ada satu pun Bank yang dapat dipastikan harus di-bailout".

Jadi semua pertemuan yang dilakukan Presiden selain tematis dan substantif, materinya selalu terdokumentasi secara internal, dan publik juga bisa mengikuti melalui peliputan media masa. "Silahkan masyarakat mengecek pertemuan 9 Oktober 2008 itu melalui media massa yang sekarang arsipnya masih ada. Sekali lagi Antasari telah melakukan pengakuan yang membohongi publik," katanya.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement