REPUBLIKA.CO.ID, PADANG - Waspadalah saat membeli minuman berbahan rumput laut di kawasan Kota Padang Sumatera Barat. Badan Pengawas Obat dan Makanan Kota Padang menyatakan telah menemukan kandungan boraks pada rumput laut yang dijadikan bahan makanan dan minuman berbuka puasa di wilayah mereka.
"Dari hasil uji sampel makanan dan minuman 'pabukoan', kami menemukan rumput laut yang mengandung boraks," kata Kepala BPOM Padang, Indra Ginting, di Padang, Kamis (10/8).
Menurut dia, selain makanan mengandung boraks, juga menemukan rhodamin B pada cendol yang dijual pedagang. "Untuk zat formalin Insya Allah masih aman yang terdapat dalam makanan," katanya.
Penggunaan boraks, kata Indra Ginting, memang masih marak oleh penjual makanan di berbagai daerah dalam mencari keuntungan. "Para pedagang biasanya memiliki alasan klasik, yakni ekonomi. Karena dengan menggunakan boraks, mereka mendapat keuntungan lebih, dibanding jika menggunakan bahan makanan murni,"kata Indra Ginting.
Dia mengatakan boraks dapat dijumpai dalam bentuk padat dan jika larut dalam air akan menjadi natrium hidroksida dan asam borat (H3BO3).
Fungsi boraks atau asam boraks yang benar, adalah digunakan sebagai bahan pembuat deterjen, karena bersifat antiseptik dan mengurangi air. "Sehingga tidak diperkenankan untuk digunakan sebagai bahan makanan," kata Indra Ginting.
Menurut dia, boraks akan sangat berbahaya apabila terhirup, mengenai kulit, mata dan tertelan. Akibat yang ditimbulkan bisa berupa iritasi pada saluran pernafasan, kulit, mata dan kerusakan ginjal. "Apabila dengan jumlah 5-10 gram dan sampai tertelan anak-anak dapat menyebabkan 'shock' dan kematian," katanya.