REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Mabes Polri melakukan penambahan pemeriksaan saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan simulator SIM Djoko Susilo. Penyidik memeriksa dua saksi, Tiwi dan Oni sekretaris pribadi Djoko.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri Brigadir Jenderal Polisi Boy Rafli Amar mengatakan keduanya menjalani pemeriksaan pada Jumat (10/8) di Sukabumi.
"Karena yang bersangkutan adalah polisi wanita yang sedang menempuh pendidikan di sekolah pembentukan perwira di sana," ujar Boy di Mabes Polri.
Boy juga menyampaikan perkembangan terbaru mengenai pemeriksaan saksi. Penyidik sudah memeriksa 25 saksi terkait tersangka Budi Susanto. Sedangkan saksi Sukoco Bambang polisi memeriksa 17 orang.