Jumat 10 Aug 2012 19:32 WIB

Penyidikan Kolega Dhana Widyatmika Selesai

Rep: Erdy Nasrul/ Red: Djibril Muhammad
Tersangka kasus korupsi dan pencucian uang, Dhana Widyatmika alias DW (kanan) usai menjalani Pemeriksaan oleh Penyidik Kejaksaan Agung, Jakarta.
Foto: Antara/Reno Esnir
Tersangka kasus korupsi dan pencucian uang, Dhana Widyatmika alias DW (kanan) usai menjalani Pemeriksaan oleh Penyidik Kejaksaan Agung, Jakarta.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Kejaksaan Agung mengklaim telah menyelesaikan proses penyidikan korupsi dan pencucian uang pajak. Kali ini penyidikan tersebut melibatkan kolega Dhana Widyatmika, yaitu Kepala Kantor Pelayanan Pajak Pratama Setia Budi Satu, Firman, dan seorang kolega Dhana, Salman Maghfiroh.

Nama keduanya dicantumkan dalam surat keterangan P-21 Jampidsus Kejaksaan Agung bernomor 35 dan 36 pertanggal 10 Agustus 2012. "Keduanya sudah meningkat ke proses penuntutan," papar Jaksa Agung Muda Pidana Khusus, Andhi Nirwanto, di Jakarta, Jumat (10/8).

Pihaknya menilai penyidikan kedua tersangka ini memang sudah layak dilimpahkan ke penuntutan, karena sudah memenuhi dua alat bukti. Keterangan mereka juga sudah dimasukkan ke dalam berkas perkara.

Dalam kasus Dhana ini Kejaksaan telah menetapkan empat tersangka selain Dhana Widyatmika. Mereka adalah Johnny Basuki, seorang pengusaha yang menjadi klien Dhana; Herly Isdiharsono, Firman, dan Salman Maghfiroh. Tiga tersangka terakhir adalah mantan kolega Dhana saat bekerja di kantor pajak. Kini semua tersangka sudah ditahan Kejaksaan.

Kasus ini berawal ketika Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) melansir laporan hasil analisis dengan terlapor pegawai negeri sipil (PNS). Terlapor disebut-sebut melakukan transaksi mencurigakan senilai US$ 250 ribu (Rp 2,25 miliar). Belakangan diketahui PNS yang dimaksud bekerja sebagai pegawai pajak.

Kejaksaan langsung melakukan penyelidikan. Kemudian ditemukan adanya indikasi tindak pidana korupsi dan pencucian uang yang diduga dilakukan oleh Dhana Widyatmika. Dhana ternyata tidak sendiri. Dia bekerja bersama teman-temannya, diantaranya adalah dua orang yang kini berkasnya sudah P-21.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement