REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepolisian RI menyatakan akan menindaklanjuti laporan aliran dana dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyangkut kasus pengadaan simulator SIM di Korps Lalu Lintas Mabes Polri.
"Dari PPATK itu (data) kan dilimpahkan ke kita. Tentunya itu nanti akan ditelusuri kaitannya," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri Brigadir Jenderal Polisi Boy Rafli Amar di Mabes Polri, Jumat (10/8).
Boy menambahkan jika memang ada kaitan antara laporan tersebut dengan kasus dana simulator SIM, tentunya bisa dimanfaatkan untuk pengembangan penyidikan kasus. Namun, ia menegaskan laporan itu perlu dicek kembali apakah terkait simulator atau tidak .
Sebelumnya, Ketua PPATK M Yusuf mengatakan pihaknya menemukan aliran dana korupsi pengadaan alat simulator SIM. Dana itu mengalir ke satu nama di Mabes Polri. Namun, ia enggan mengungkapkan siapa orang tersebut.
Tidak tanggung-tanggung, aliran dana itu mencapai Rp10 miliar. Jumlahnya bervariasi antara satu sampai dua miliar rupiah. PPATK menyatakan sudah melaporkan temuan itu ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).